Sabtu, 15 Januari 2011

PEMBERDAYAAN POTENSI DESA CANGGU DALAM PERAN PEMERINTAH DAERAH

PEMBERDAYAAN POTENSI DESA CANGGU
DALAM PERAN PEMERINTAH DAERAH


MAKALAH

Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Geografi Desa Kota
Yang Dibimbing oleh Bapak Djoko Soelistijo




Oleh :
Rosalia Afin Annisakh
(208821412142)


UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN GEOGRAFI
Mei 2010
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Desa sebagai kesatuan masyarakat memiliki kesamaan tiga hal yang dalam bahasa Jawa adalah : rangka (wilayah), darah (satu keturunan), dan wilayah (ajaran/ adat istiadat) dan ini merupakan sebuah modal/potensi yang dikembangkan untuk terbentuknya sebuah desa. Desa yang dapat dikembangkan untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik akan mempermudah pemerintah dalam pembangunan secara merata.
Desa Canggu adalah desa yang mempunyai potensi yang cukup dalam pengembangan desanya. Bila dilihat dari prespektif geograf yang memandang historikal dan kompleks wilayahnya. Tak akan terkuak keistimewaan desa ini tanpa adanya peneliti ataupun campur tangan dari pemerintah untuk pemeliharaannya.
Sumber mata air yang melimpah dan lahan yang tersedia membuat masyarakatnya berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui mata pencaharian sebagai petani dan peternak ikan. Jika tak ada yang dapat membantu dalam pengelolaannya dimungkinkan adanya pendegradasian lahan karena penggunaan yang salah, tanpa kendali pemerintah.
Dengan banyaknya potensi baik dibidang wisata dan pangan akan memberi keuntungan bagi pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat. Sebagaimana yang tertuang dalam UUD ’45 tentang kewajiban negara dalam mensejahterakan rakyatnya. Dengan dasar seperti di atas maka akan dibahas dalam makalah ini tentang pengertian desa, klasifikasi desa, potensi desa Canggu, analisis SWOT, dan Pengembangan dalam desa Canggu dengan judul Pemberdayaan desa canggu Dalam peran pemerintah daerah ”macan putih”.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian dari desa?
2. Bagaimana pengklasifikasian desa dilihat dari perkembangannya?
3. Bagaimana potensi yang dimiliki oleh Desa Canggu?
4. Bagaimana analisis SWOT Desa Canggu?
5. Bagaimana pemberdayaan desa yang harus dilakukan setelah diketahui potensi dan analisisnya?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian desa.
2. Untuk dapat mengkalasifikasikan desa yang diteliti.
3. Untuk menginventarisir potensi yang dapat dikembangkan.
4. Untuk mengorganisir kelemahan dan kekuatan yang ada pada desa Canggu.
5. Untuk memberdayakan desa agar masyarakat dengan mudah dapat mengelola dan memanfaatkan potensi dengan optimal dan rasional.







BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Desa
Desa mempunyai banyak pengertian yang bergantung pada siapa yang memandang desa. Desa menurut pandangan geografi adalah suatu perwujudan geografis, yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisigrafis, sosial, ekonomi, politik dan budaya dan memiliki hubungan timbal-balik dengan daerah lain. Sedangkan dalam pengertian lain menurut UU No. 5 Tahun 1979 desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk, sebagai kesatuan masyarakat hokum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah Camat dan mempunyai hak otonomi dalam ikatan negara kesatuan RI. Berbeda lagi dengan pengertian yang dikemukakan oleh Sutardjo Kartohadikusumo, desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
Dalam semua pengertian di atas meski banyak pandangan tapi mempunyai makna yang hampir sama. Dengan pokok bahasan yang menunjukkan perbedaanya dengan wilayah kota. Dari berbagai pengertian desa akan didapat suatu kesimpulan bahwa desa adalah perwujudan geografis. Berikut pengertian dari berbagai aspek tentang desa.
Aspek Morfologi:Pemanfaatan lahan/tanah oleh penduduk yang bersifat agraris
untuk bangunan atau tempat tinggal yang terpencar

Aspek Jumlah Penduduk:Tempat yang didiami oleh sejumlah penduduk dengan
kepadatan yang rendah

Aspek Ekonomi: Wilayah yang penduduknya bermatapencaharianpokok
di bidang pertanian atau nelayan

Aspek Sosial Budaya:Wilayah dimana hubungan antar penduduk bersifat
khas: kekeluargaan, tidak banyak pilihan atau homogen dan gotong royong

Aspek Hukum:Sebagai kesatuan wilayah hukum diaman bertempat tinggal suatu
masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri

Aspek Administrasi:Merupakan satu kesatuan adminitratif yang dikenal dengan
istilah kelurahan karena pimpinan desanya adalah Lurah

Aspek Geografi:Suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan
lingkungannya. Hasil dari perpaduan tersebut sebagai suatu wujud atau kenampakan
yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan budaya
yang saling berinteraksi diantara unsur-unsurtersebut dan juga dalam hubungannya
dengan daerah-daerah lain.


B. Klasifikasi Desa
Desa yang telah dipaparkan pengertian di atas akan sangat berpengaruh dalam pengklasifikasiannya. Desa dapat diklasifikasikan menurut 2 hal, yaitu:
1.MenurutAktivitasnya:
Desa Nelayan, Desa agraris, Desa Industri

2. Menurut Tingkat Perkembangannya
> Desa Swadaya
Ciri-cirinya:
a. Sebagai besar kehidupan penduduknya masih menggantungkan pada alam
b. Hasilnya untuk mencukupi kebutuhan sehari
c. Administrasi desa belum dilaksanakan dengan baik
d. Lembaga-lembaga desa belum berfungsi dengan baik
e. Tingkat pendidikan dan produktivitas penduduknya masih rendah
f. Belum mampu dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan sendiri
> Desa Swakarya (Transisi)
Ciri-cirinya:
a. Sudah mampu menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri
b. Lembaga sosial desa dan pemerintahan sudah berfungsi
c. Administrasi desa sudah berjalan
d. Adat-istiadat mulai longgar
e. Mata pencaharian mulai bearagam
f. Sudah ada hubungan dengan daerah sekitarnya

> Desa Swasembada
Ciri-cirinya:
a. Sarana dan prasarana desa lengkap
b. Pengelolaan administrasi telah dilaksanakan dengan baik
c. Pola piker masyarakat lebih rasional
d. Mata pencaharian penduduk sebagaian besar di bidang jasa dan perdagangan

Sedangakan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah pengklasifikasian menurut tingkat perkembangannya. Desa Canggu dengan karakteristik desa yang mempunyai lembaga sosial yang sudah berfungsi dengan baik, contohnya saja adanya perkumpulan masyarakat tani. Adat istiadat sudah mulai longgar meskipun ada Candi Surowono tapi sudah tak ada lagi penyembahan-penyembahan dan atheisme disana. Mata pencaharian yang kebanyakan sebagai petani dan peternak ikan ini bukan berarti tak beragamnya. Banyak juga pedagang yang memasarkan hasil tanam dan ternaknya ke pasar.
Dengan karakteristik yang ada maka Desa Canggu dapat dikatakan sebagai Desa Swakarsa atau desa transisi. Desa ini dapat dikembangkan lebih pesat sebagai desa swasembada meski sedikit sulit karena angkutan umumnya masih belum memadai.
C. Potensi Desa Canggu
Lokasi :
Dusun Surowono, Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Gua Sumber Penguripan. Gua yang terletak di wilayah Utara, sekitar 24 kilometer dari pusat pemerintahan Kabupaten Kediri tersebut, sudah ada semenjak zaman Kerajaan Majapahit. Lokasi Candi Surowono (5 kilometer dari lokasi gua) yang diperkirakan dibangun sejak 1400 Masehi. Lokasi candi yang berlatar belakang agama Hindu tersebut, ditemukan bersamaan dengan penemuan lokasi gua.

Gua tersebut terletak di tanah warga setempat, yaitu milik Samsul (53) dan Mistiatun (48). Dengan ketinggian sekitar 8 meter dari atas permukaan tanah, gua tersebut terkesan misterius.

Keadaan Iklim :
Desa Canggu dijuluki desa sumber air. Di lokasi ini terdapat sedikitnya 6 mata air atau sumber air, di antaranya di Sumber Canggu, Sumber Kencong, Sumber Dempok, Sumber Makalan, Sumber Drajat (yang saat ini sudah diubah menjadi lokasi pemandian), dan Sumber Kahuripan.

Semua sumber mata air tersebut hampir tidak pernah mati di setiap musim. Bahkan, debit air mulai dulu hingga sekarang masih tetap.
Dari info tersebut menunjukkan bahwa iklim di daerah tersebut termasuk iklim yang basah. Karena mata pencaharian masyarakatnya sebagai petani dan peternak ikan jadi dapat dianalisis bahwa keadaan iklim yang ada di daerah ini B menurut tabel scmitd-ferguson sedangka menurut Oldeman B2 karena penanaman padi disana biasanya 2 tahun sekali masa panen.

Kesuburan tanah:
Kesuburan tanahnya juga dapat dilihat dari kondisi iklim yang telah dipaparkan pada penjelasan di atas. Dengan masa tanam padi 2 tahun sekali maka kesuburan tanah dapat digolongkan sebagai tanah yang subur dengan banyak humus.

Tata Air :
Tata airnya didapat dari sumber air yang melimpah yang berada di daerah tersebut. Pengairan untuk daerah pertanian dapat memanfaatkan aliran sungai ataupun sumber mata air dari 6 mata air. Untuk perikanan sangat dibutuhkan banyaknya sumber daya air, tetapi daerah ini mampu memasok sendiri tanpa harus memaksa alam mengeluarkannya. Dengan keadaan tersebut membuat para peternak ikan tak akan kesulitan dalam hal air.
Tak akan ditemui kelangkaan air dalam tiap musimnya. Penggunaan air yang melimpah belum seluruhnya dioptimalkan. Seharusnya dengan persediaan air itu dapat dimanfaatkan untuk pengoperasian PLTA di lingkungan sekitar.
Keadaan Ekonomi :
Dari 2.710 kepala keluarga (KK) di lokasi itu, berhasil disejahterakan karena sumber mata air membuat tanaman warga tidak pernah kekeringan setiap tahun, sehingga hasil produksi juga melimpah.
Luas lahan di daerah itu mencapai 550 hektar. Dari luas itu, sebagian besar bekerja sebagai petani dan peternak ikan. Rata-rata, mereka beternak ikan air tawar, seperti nila, lele, dan tombro. Bahkan, karena melimpahnya sumber air, mereka dapat memperluas pasar penjualan ikan, dengan mampu mengirimkan ke beberapa daerah di luar Jawa Timur, seperti Jawa Barat, Kalimantan, dan beberapa daerah lainnya.

Keadaan Budaya :
Lokasi Candi Surowono (5 kilometer dari lokasi gua) yang diperkirakan dibangun sejak 1400 Masehi. Lokasi candi yang berlatar belakang agama Hindu tersebut, ditemukan bersamaan dengan penemuan lokasi gua.

Dengan adanya fakta tersebut budaya yang ada di daerah tersebut juga kental dengan kebudayaan Hindu. Meskipun masyarakatnya sudah beralih ke agama islam namun kebudayaan nenek moyang juga masih dilestarikan. Seperti misalnya bersih desa yang dipercaya untuk mengusir roh0roh jahat yang ada di desa tersebut (tolak balak).

D. Analisis SWOT Desa Canggu
Kekuatan :
1. Sumber mata air yang melimpah
2. Lahan pertanian dan peternakan ikan yang luas
3. Masyarakat yang cinta lingkungan dan ramah
4. Banyaknya situs sejarah

Kelemahan :
1. Sarana dan prasarana transportasi terbatas
2. Publikasi yang kurang
3. Belum tersentuh oleh para peneliti
4. Kurangnya sumberdaya manusia yang ahli dalam masyarakat

Peluang :
1. Objek penelitian
2. Lokasi bersejarah
3. Budidaya ikan
4. Wisata alam
5. Penyuplai air bersih
6. Industri Pengalengan ikan tawar

Ancaman :
1. Belum adanya peneliti lokal ataupun mancanegara yang berani masuk ke dalam gua bagian selatan.
2. Perawatan candi dan gua alam belum terurus, bahkan belum ada upaya yang maksimal dalam pengelolaan karena lahan masih milik warga.
3. Kurangnya sosialisasi pengetahuan tentang budidaya ikan yang modern agar produksi baik dan hasil melimpah.
4. Dana yang dibutuhkan cukup besar bagi pemerintah karena lahan milik warga harus dibebaskan agar pengelolaan berjalan dengan lancar.
5. Belum diteliti kadar mineral yang ada di daerah tersebut sudah layak ataukah masih ada zat-zat yang berbahaya.
6. Belum adanya investor yang tertarik atau tahu tentang potensi perikanan yang dimiliki oleh Desa Canggu.


E. Pemberdayaan Desa Canggu

Pembangunan wilayah pedesaan dan perkotaan yang tidak seimbang sebagaimana selama ini terjadi akan menimbulkan kesenjangan sosial dan ekonomi dalam kehidupan. Persoalan-persoalan yang dihadapi wilayah desa dan kota adalah masalah-masalah yang spesifik, sebab masing-masing wilayah mempunyai potensi yang berlainan. Desa yang lebih berkesan sebagai kelompok masyarakat yang hidup secara tradisional, mempunyai banyak ketertinggalan dibanding dengan kota. Salah satu tujuan pembangunan wilayah pedesaan adalah menyeterakan kehidupan masyarakat desa dan kota sesuai dengan potensi yang dimiliki desa.

Untuk melakukan pembangunan desa, ada beberapa hal yang tidak dapat diabaikan diantaranya adalah latar belakang, pendekatan, konsep maupun kenyataan-kenyataan yang terjadi di setiap desa. Beberapa hal yang perlu untuk mendapat perhatian dalam pembangunan wilayah pedesaan adalah:
a. Pembangunan masyarakat desa masih bersifat dekonsentrasi. Disisi lain, sifat ragam dan hakikat desa sangat beranekaragam yang secepatnya membutuhkan penanganan. Disamping itu, titik berat pelaksanaan otonomi daerah yang terletak pada kabupaten menggambarkan kebulatan karakter pedesaan wilayahnya.
b. Perangkat desa perlu mendapat bantuan teknis dan insentif. Perangkat desa yang menjadi tulang punggung pelaksanaan pembangunan desa, keadaannya secara umum masih membutuhkan bantuan teknis yang efektif. Bantuan teknis dan efektif yang dibutuhkan diantaranya adalah :
1) kesejahteraan, artinya pendapatan para kepala desa dan perangkatnya yang masih menjadi masalah, kualitas ketrampilan, kewibawaan, kemampuan, kejujuran dan dedikasi para perangkat desa masih perlu ditingkatkan dengan bantuan pemerintah. Di Desa Canggu kepala desanya biasa diberi lahan untuk digarap.
2) Kemampuan membangun masyarakat Desa Canggu mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai mengawasi masih dilakukan dengan cara yang sangat sederhana atau dalam banyak hal masih tanpa mekanisme manajemen sama sekali.
3) Mekanisme kerja antara pemerintah Desa Canggu dan pemerintahan diatasnya perlu dimantapkan. Hal ini dimaksudkan agar rencana yang dipersiapkan desa beserta masyarakatnya disambut baik dan terwujud dalam pelaksanaannya tanpa modifikasi ataupun penghilangan yang pokok demi kepentingan desa. Dan agar pembangunan jangan berlangsung secara birokratis yang berlebihan.
c. Dana pembangunan desa secara lintas sektoral masih belum bermanfaat bagi masyarakat desa. Karena itu dibutuhkan usaha dan dorongan yang kuat, sehingga mekanisme proyek pembangunan desa yang berlangsung dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa melalui pemerintahan paling bawah.
d. Kurangnya keterpaduan kepentingan antar sektor, sehingga dibutuhkan koordinasi lintas sektoral tentang pemerintahan desa melalui penyatuan program, misi dan visi pembangunan. Hal ini dikarenakan setiap sektor mempunyai visi dan misi yang ideal mengenai pembangunan wilayah pedesaan. Sehingga masing-masing sektor cenderung untuk berpegang teguh secara prinsip pada fungsi pokoknya dan memegang asumsi bahwa secara fungsional tidak ada kewenangan untuk mencampuri sektor lain.

Sasaran Pembangunan Desa Canggu
Perlu untuk disadari bahwa proses pembangunan adalah suatu proses perubahan masyarakat. Proses perubahan ini mencerminkan suatu gerakan dari situasi lama (tradisional) menuju suatu situasi baru yang lebih maju (modern) dan belum dikenal oleh masyarakat. Perubahan yang dilakukan tersebut akan melalui proses transformasi dengan mengenalkan satu atau beberapa fase antara. Pembangunan masyarakat (pedesaan) memerlukan suatu proses dan model tranformasi dari model lama menuju model baru (tujuan). Di sisi lain perlu pula untuk dipahami bahwa proses pembangunan merupakan suatu konsep yang optimistik dan memberikan pengharapan kepada mereka yang secara sukarela berpartisipasi dalam proses pembangunan. Sehingga perencanaan pembangunan baik sosial maupun budaya selalu perlu menyadari dan menemukan indikasi-indikasi perubahan tuntutan.
Agar pembangunan wilayah pedesaan menjadi terarah dan sesuai dengan apa yang menjadi kepentingan masyarakat desa, maka perencanaan mekanisme pelaksanaan pembangunan desa dilakukan mulai dari bawah. Proses pembangunan yang dilaksanakan merupakan wujud keinginan dari masyarakat desa. Dalam hal ini koordinasi antara pemerintah desa dengan jajaran di atasnya (Pemerintahan Kecamatan, Pemerintahan Kabupaten) harus terus menerus dilakukan dan di mantapkan. Apalagi pelaksanaan otonomi daerah dititikberatkan pada Pemerintah Kabupaten.
Pelaksanaan pembangunan pun hendaknya tidak hanya menjadikan desa sebagai obyek pembangunan tetapi sekaligus menjadikan desa subyek pembangunan yang mantap. Artinya obyek pembangunan adalah desa secara keseluruhan yang meliputi potensi manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA) dan teknologinya, serta mencakup segala aspek kehidupan dan penghidupan yang ada di pedesaan. Sehingga menjadikan desa memiliki klasifikasi desa swasembada. Yaitu suatu desa yang berkembang dimana taraf hidup dan kesejahteraan masyarakatnya menunjukkan kenyataan yang makin meningkat.

Oleh karena masyarakat pedesaan sebagian besar berada di sektor pertanian, maka sasaran yang ingin dicapai adalah membantu pemenuhan kebutuhan pangan dengan mengacu pada peningkatan taraf hidup masyarakat desa dan peningkatan ketrampilan pada sektor pertanian, pertukangan kayu, dan kesejahteraan keluarga.

Pemberdayaan Potensi Desa dalam Rangka Pengembangan Pedesaan
Munculnya Kesenjangan tingkat pertumbuhan dan kemajuan yang terjadi antara pedesaan dan perkotaan telah melahirkan kesenjangan. Kondisi kesenjangan ini semakin diperburuk lagi dengan adanya krisis ekonomi yang mempengaruhi berbagai bidang kehidupan masyarakat desa baik ekonomi, sosial maupun budaya. Hal tersebut tercermin dari banyaknya jumlah masyarakat yang tergolong miskin.
Untuk menunjang upaya redistribusi aset-aset ekonomi sampai ke pedesaan, maka paradigma pembangunan diubah menjadi pemberdayaan masyarakat khususnya masyarakat pedesaan. Dengan kondisi masyarakat pedesaan yang lebih berdaya maka diharapkan partisipasi interaktif dan swakarsa masyarakat pedesaan lebih aktif dalam pembangunan. Dengan demikian upaya pemberdayaan masyarakat pedesaan sudah selayaknya menjadi misi yang senantiasa melandasi setiap gerak dan langkah pembangunan nasional.

Upaya pemberdayaan masyarakat pedesaan yang mengaktualisasikan paradigma pembangunan harus lebih mengarah kepada langkah-langkah yang menuju pemerataan kemakmuran. Karena itu visi pembangunan nasional terhadap wilayah pedesaan hendaknya merupakan pembangunan pedesaan untuk kemakmuran rakyat demi tercapainya keserasian dengan masyarakat kota, sedangkan misi yang diemban perlu antara lain memprioritaskan upaya pemberdayaan masyarakat pedesaan. Disi lain, realisasi konsep otonomi daerah mensyaratkan adanya distribusi hasil pembangunan secara adil dan proporsional pada setiap daerah, serta secara politis mensyaratkan adanya pemencaran kekuasaan (dispersed of power).

Pembinaan terhadap masyarakat desa dilakukan dengan pendekatan sosial budaya yang mempergunakan sistem sosisal politik masyarakat setempat untuk berkomunikasi. Walaupun memperhitungkan kemungkinan perubahan sosial secara sosial pula. Pengetahuan masyarakat tentang bertani pun juga masih sangat tradisional sekali.
Pemasaran hasil produksi

Kendala utama usaha-usaha yang dirintis di pedesaan adalah situasi harga yang fluktuatif atau karena hilang atau berkurangnya kesempatan. Kesempatan pasar atau pemasaran hasil produksi desa merupakan motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa. Membaiknya pemasaran hasil produksi di desa akan mendukung masuknya modal ke daerah pedesaan. Dan sebaliknya, lesunya pemasaran akan menghambat perekonomian dan produktivitas desa. Karena itu, dalam sistem pemasaran produk desa perlu adanya suatu sistem yang mampu menumbuhkan kebijaksanaan pemerintah, mampu mengikuti mekanisme atau tata niaga ekonomi pasar yang berlaku.

Untuk menanggulangi kelemahan-kelemahan dan aspek ketidakmampuan masyarakat desa khususnya dibidang mendinamisasikan kegiatan dan kehidupan masyarakat, perlu adanya suatu program pendukung yang bersifat menyeluruh bagi pertumbuhan desa. Program-program ini dimaksudkan untuk membawa masyarakat desa setahap demi setahap mampu menjangkau pertumbuhan ekonomi desa menjadi lebih cepat tumbuh dan berkembang. Program-program dan usaha pembangunan desa yang dapat menciptakan suasana pra-conditioning untuk tumbuh dan berkembang adalah
a. Sistem kepemimpinan di desa
Sistem kepemimpinan di desa baik yang bersifat kepemimpinan formal maupun informal, baik yang berdasarkan agama maupun organisasi masyarakat adalah sistem yang mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dan menghidupkan inisiatif, kreativitas, dan produktivitas masyarakat desa. Jiwa dan ide kepemimpinan dengan dasar apapun selalu mengutamakan inspirasi dan aspirasi masyarakat dan harus mampu menyalurkan menjadi landasan pembangunan oleh, dari dan untuk masyarakat. Karena itu, seorang pemimpin masyarakat desa harus mampu melihat kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
b. Pembinaan kelembagaan
Pembinaan kelembagaan ini adalah merupakan usaha menggerakkan sesuai dengan kepentingan masing-masing. Karena lembaga-lembaga kemasyarakatan yang tumbuh atas inisiatif masyarakat desa, perlu terus dibina dan dilestarikan keberadaannya agar lebih tumbuh dan berkembang. Sehingga mampu lebih efektif dalam mendukung program dan rencana masyarakat maupun pemerintah.
c. Peningkatan kualitas SDM
Pertumbuhan dan perkembangan masyarakat sangat didukung oleh kualitas aparat pemerintah desa dan masyarakat yang turut sebagai pelaku pembangunan. Karena itu perlu disusun sebuah rencana program peningkatan kualitas dan kemampuan masyarakat yang berupa pendidikan, pelatihan umum, pelatihan tenaga kerja, penyuluhan, kegiatan stimulasi dan demonstrasi-demonstrasi. Di sisi lain transfer teknologi kepada aparatur pemerintah dan fungsionaris pembangunan perlu juga untuk dilakukan.
d. Bantuan teknis
Bantuan teknis ini merupakan unsur pendukung proses pembangunan masyarakat desa. Hal ini dibutuhkan dalam hal masyarakat memiliki sedemikian rupa rendahnya kualitas sumberdaya, potensi alam, dan kesempatan ekonomi sehingga perlu mendapatkan dukungan dari luar masyarakat setempat.
























BAB III
PENUTUP

Pembangunan masyarakat pedesaan dimaksudkan untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya. Pembangunan yang demikian hanya akan dapat terlaksana bila langkah teknis dan ekonomis dilaksanakan setelah masalah inti sosial budaya suatu masyarakat diketahui. Berdasarkan ini kemudian menjadikannya sebagai tumpuan berbagai langkah pembangunan ekonomi dengan sektor teknisnya. Manusia yang secara sosiologis memerlukan interaksi dengan komunitasnya untuk tumbuh dan berkembang, jarang sekali berani berkembang sendiri menjauhi norma-norma dan harapan masyarakat. Sebagaimana perkembangan komunitas memerlukan individu untuk berkembang dan begitu juga individu memerlukan komunitas sebagai tumpuan dan landasan berbagai hal hakiki.

Pembangunan manusia seutuhnya akan lebih berhasil bila pembangunan pada daerah pedesaan dilakukan berdasarkan potensi sumberdaya alamnya. Sehingga untuk mampu memberdayakan potensi sumberdaya alamnya, maka bakat dan kemampuan sumberdaya manusianya juga perlu untuk ditingkatkan. Dengan demikian, kemajuan wilayah pedesaan akan menjadi imbang dengan wilayah perkotaan. sehingga kesenjangan sosial dan ekonomi dalam kehidupan antara penduduk desa dan kota tidak akan terjadi.










DAFTAR PUSTAKA


Arief, Budiman, 1995. Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Penerbit Gramedia Pustaka Utama. Jakarta
Adjid, D.A. 1985. Pola Partisipasi Masyarakat Perdesaan dalam Pembangunan Pertanian Berencana. Orba Shakti. Bandung
Effendi, tadjudin N dan Chris manning. 1991. Rural Development and Non-Farm Employment in Java. Resource system Institute. East-West Center.
Fu-Chen Lo. 1981. Rural-Urban Relations and Regional Development. The United nations Centre for Regional Development. Maruzen Asia Pte. Ltd. Singapore
Ginanjar Kartasasmita. 1996. Pembangunan untuk Rakyat : Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan. CIDES. Jakarta
Jito. 2009. Strategi Pemerintah Dalam Menyerasikan Pembangunan Desa dan Kota di Era Otoda.
Soekadijo, R., G. 1984. Tendensi dan Tradisi dalam Sosiologi Pembangunan. Penerbit : PT Gramedia, Jakarta.
Soekanto, S. 1983. Teori Sosiologi tentang Perubahan Sosial. Penerbit : PT Ghalia Indonesia.
Copyright 2009 Geograph Lecture
Free WordPress Themes designed by EZwpthemes
Converted by Theme Craft
Powered by Blogger Templates